"Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk. Dewan Pers yang independen" (Pasal 15 (1) UU No.40/1999 Tenitang Pers)
KONTAK
Nama :
Alamat :
Email :
Pesan :
DEWAN PERS
Sekretariat Dewan Pers
Gedung Dewan Pers Lantai VII
Jl. Kebon Sirih No.32-34 Jakarta 10110
Telp.021-3521488, 3504877, 3504874-75
Fax. 021-3452030
Website: www.dewanpers.org
Email: dewanpers@cbn.net.id