"Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk. Dewan Pers yang independen" (Pasal 15 (1) UU No.40/1999 Tenitang Pers)
BERITA
24 Agustus 10:15:20
Memberitakan Kebenaran Bentuk Nasionalisme Pers

Nasionalisme pers terkait keinginan pers untuk ikut menjaga martabat bangsa. Namun hal itu tidak berarti sama dengan sikap memihak pada pemerintah. Pers ingin agar masyarakat aman, sejahtera, tenteram. Karena itu, pers akan memberitakan tidak hanya hal yang baik, tetapi juga yang buruk.

Menjaga keutuhan negara bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah namun juga masyarakat dan pers. Dalam menjaga keutuhan itu keterbukaan informasi sangat dibutuhkan. Meskipun diakui semakin terbuka masyarakat akan semakin sulit, terutama bagi pejabat, untuk menentukan informasi mana yang harus disembunyikan dan dibuka. Keterbukaan informasi akan membantu pers dalam mengungkap kebenaran. Dan kritik-kritik pers hendaknya disertai solusi untuk pemecahan masalah.

Demikian beberapa pemikiran yang mengemuka dalam dialog Dewan Pers Menjawab bertema “Pers dan Nasionalisme” yang disiarkan langsung stasiun TVRI, Rabu, 15 Agustus lalu. Acara ini mengundang pembicara Bambang Harymurti (Anggota Dewan Pers), Atmakusumah Astraatmadja (pengamat pers), dan Marsda TNI Sagom Tamboen (Kapuspen TNI), serta Wina Armada sebagai moderator.

Bambang mengatakan, masyarakat Indonesia sudah semakin cerdas dalam menyikapi perkembangan pers. Buktinya, sejak Reformasi sudah ratusan pers mati karena tidak dibeli masyarakat. Hal ini menegaskan keberadaan pers tidak terlepas dari nilai-nilai masyarakat. “Pers tidak dalam ruang fakum,” jelasnya.

Pembicara lainnya, Sagom Tamboen berpendapat, kritik pers adalah hal baik di alam demokrasi. Namun, sering ada pers yang mengkritik tanpa memberi solusi bagaimana memecahkan persoalan.

Dalam kasus pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum lama ini, ia mencontohkan, pers terlihat terlalu membesar-besarkan RMS dan tidak berpihak pada TNI. “Seharusnya solusi yang diberikan, bukan salah menyalahkan,” katanya.

Ia menjelaskan, tugas utama TNI adalah menjaga keutuhan negara. Dalam konsep pertahanan untuk keutuhan negara itu, pers bisa menjadi komponen pendukung. Karena itu, ia menyarankan agar pers menunjukkan nasionalismenya. Misalnya dengan cara memberitakan yang baik untuk bangsa ini dan meninggalkan pameo bad news is good news.

Menanggapi saran ini, atmakusumah Astraatmadja mengemukakan, tugas pers adalah memberitakan yang baik dan yang buruk. Kalau bangsa ini banyak buruknya, maka pers pasti juga akan banyak memberitakan yang buruk. “Yang penting (pers) plurar sehingga masyarakat bisa memilih,” katanya.

Ia melanjutkan, pers harus memberitakan sedalam dan selengkap mungkin. Dengan berita yang lengkap, diharapkan pemerintah bisa menindaklanjutinya dengan membuat keputusan cepat. Terkait dengan rahasia yang dianggap bisa membahayakan negara, Atma berpendapat, pers bisa membicarakannya dengan para ahli sebelum diambil keputusan untuk dipublikasikan atau tidak.

Menurutnya sikap nasionalisme terkadang bisa menjadi fasisme dan tidak menghargai kedaulatan negara lain. Karena itu nasionalisme pers bisa berbeda dalam kondisi negara sedang damai atau perang. Sikap pers yang baik adalah “menulis kebenaran adalah kebenaran, kesalahan adalah kesalahan,” tambahnya.* (red)

SMS Penonton:

“Nasionalisme adalah semangat untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa dalam bingkai NKRI.” (0811.522xxx)

“Masalahnya sekarang banyak wartawan yang bisa dinego pemerintah yang tidak nasionalis demi kepentingan pribadi. Apa yang terjadi? Karena semua kelaparan.” (0819.31638xxx)

“Kalau pers bisa mengkritik berarti bisa pula memberikan masukan untuk perbaikannya. Jangan hanya untuk dapat uangnya karena korannya laris.” (0811.864xxx)

“Pers kita sekarang memprihatinkan. Mereka sudah tidak lagi mengedepankan nasionalisme. Kecenderungan kapitalisme sangat mencolok.” (0317.1935xxx)

“Pers adalah bagian dari agen perubahan, tapi sekarang pers tergantung dari kepentingan.” (0813.69120xxx)

“Nasionalisme pers harus dimanifestasikan dalam bentuk tindakan memajukan moral dan material rakyat. Harus diakui media yang berkategori nasionalis sangat sedikit.” (0815.74045xxx)

“Saya heran mengapa pemerintah sangat menginginkan adanya sifat nasionalisme pers. Sementara pemerintah tidak terlalu serius untuk mengantisipasi arus globalisasi yang telah memengaruhi masyarakat kita?” (0852.53544xxx)


Redaksi